Tragedi Situbondo: Asrama Putri Ponpes yang Baru Berusia 2 Tahun Ambruk, Polres Ambil Alih Kasus dan Kerahkan Ahli Konstruksi

    Tragedi Situbondo: Asrama Putri Ponpes yang Baru Berusia 2 Tahun Ambruk, Polres Ambil Alih Kasus dan Kerahkan Ahli Konstruksi
    Polres Situbondo Lakukan Olah TKP Bangunan Asrama Putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Jalan Pesanggrahan, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

    SITUBONDO - Musibah runtuhnya atap asrama putri di Pondok Pesantren Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani, Desa Blimbing, Besuki, Situbondo, kini ditangani penuh oleh Kepolisian Resor (Polres) Situbondo. Insiden yang terjadi pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB ini menewaskan satu santriwati dan melukai sedikitnya 11 santriwati lainnya.

    Korban meninggal dunia adalah seorang santriwati berusia 12 tahun bernama Putri, warga Dusun Rawan, Desa Besuki. Sementara itu, belasan korban luka telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit terdekat.

    Tragedi ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab bangunan asrama tersebut dilaporkan masih tergolong baru. Kepala Pengasuh Ponpes, Kiai Muhammad Hasan Nailul Ilmi, menyatakan bahwa bangunan itu baru berdiri selama 2 tahun 4 bulan sejak dibangun pada tahun 2022.

    Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus telah sepenuhnya diambil alih oleh Polres dari Polsek Besuki. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

    Untuk mengurai penyebab pasti keruntuhan, polisi tidak hanya berfokus pada faktor cuaca yang pada saat kejadian terjadi hujan deras disertai angin kencang. AKBP Rezi Darmawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendatangkan tim ahli konstruksi untuk menganalisis kelayakan teknis bangunan tersebut.

    "Kami akan mendatangkan ahli untuk melihat kelayakan bangunan. Hasil penyelidikan ini sangat penting untuk menentukan apakah ambruknya atap disebabkan murni oleh faktor alam, atau terdapat dugaan kelalaian dalam proses pembangunan, " jelas Kapolres.

    Polisi saat ini telah memasang garis batas (police line) di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren serta Kementerian Agama untuk mendukung proses penyelidikan. Keputusan mengenai status hukum perkara ini akan ditentukan berdasarkan temuan dari tim ahli konstruksi.

    tragedi situbondo polres situbondo pondok pesantren bangunan ambruk
    Kamil Wahyudi, S.H.

    Kamil Wahyudi, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Tragedi Dini Hari di Situbondo: Asrama Putri...

    Artikel Berikutnya

    Angin Segar Bagi Calon Jemaah! Biaya Perjalanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayi SA Akhirnya Pulang: Sinergi Lintas Sektoral Jemput Bayi Probolinggo dari Malaysia
    BPBD Kenalkan Penanganan Bencana kepada Organisasi Wanita se-Jatim
    Emas Antam Tembus Rekor Sejarah Rp3,16 Juta, Investor Pilih Aset Aman di Tengah Guncangan IHSG
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami